Senin, 18 Februari 2013

hadits tarbawi 2


 
MAKALAH
RUMAH SEBAGAI MADRASAH
DAN
MEMANFAATKAN TENAGA PENGAJAR PROFESIONAL



PENDAHULUAN

Dalam pandangan Islam dikenal bahwa kaum ibu adalah bagaikan madrasah. Jika madrasahnya baik, maka muridnya akan menjadi  baik.  Agar anak-anak mereka menjadi baik, maka seorang ibu justru harus memberikan sendiri pendidikan di rumah secara baik. Pendidikan bagi anak-anaknya  tidak boleh diserahkan kepada pembantu. Karena dapat mempengaruhi karakter kepribadian seorang anak.
Kemudian layaknya seorang pendidik atau pengajar, orang tua dalam sudah sepatutnya memberikan kasih saying yag lebih kepada anaknya, membimbingnya, bahkan jangan sampai melukainya. Sebab, anak adalah anugerah terindah, investasi masa depan yang penuh makna.
Dalam makalah hadits tarbawi ini akan dibahas mengenai rumah sebagai madrasah, dan memanfaatkan tenaga pengajar profesional.
















PEMBAHASAN

A.    Rumah sebagai Madrasah
1.      Materi Hadits
عثمان بن الأرقم أنه كان يقول : أنا ابن سبع الإسلام أسلم أبي سابع سبعة و كانت داره على الصفا و هي الدار التي كان النبي صلى الله عليه و سلم يكون فيها في الإسلام و فيها دعا الناس إلى الإسلام
 (رواه الحاكم فى المستدرك, باب ذكر الأر قم بن أبي الأرقم المخزومي رضي الله عنه[1])                  
2.      Terjemah Hadits
“Ustman bin Arqam berkata: saya masuk Islam usia tujuh tahun, ayah saya orang yang ke tujuh masuk Islam. Rumahnya di tanah safa dan rumah itu pernah di tempati oleh Nabi Muhammad SAW untuk berdakwah dan berdo’a kepada manusia untuk masuk Islam. (HR. Al- Hakim)
3.      Mufrodat
Masuk islam usia 7 tahun  ابن سبع الإسلام : 
Orang yang ke tujuh masuk Islam أسلم أبي سابع سبعة :
                                                                                    Rumah : داره              
Doa: دعا
4.      Biografi Perawi
Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam
Adalah seorang pengusaha yang berpengaruh dari suku Makhzum dari kota Mekkah. Dalam sejarah Islam, dia orang ketujuh dari As-Sabiqun al-Awwalun. Rumahnya berlokasi di bukit Safa, di tempat inilah para pengikut Muhammad belajar tentang Islam. Sebelumnya rumah al-Arqam ini disebut Dar al-Arqam (rumah Al-Arqam) dan setelah dia memeluk Islam akhirnya disebut Dar al-Islam (Rumah Islam). Dari rumah inilah madrasah pertama kali ada. Al-Arqam juga ikut hijrah bersama dengan Nabi Muhammad ke Madinah.[2]

Al-Hakim
Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim al-Naisaburi (321 H/933 M - 405 H/1014 M) atau terkenal dengan sebutan Al-Hakim saja, adalah salah seorang imam di antara ulama-ulama hadits dan seorang penyusun kitab yang terkemuka di zamannya. Namanya lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Handawaihi bin Nu'aim al-Dhabbi al-Thahmani al-Naisaburi, juga terkenal dengan sebutan gelarnya Ibnu al-Baiyi. Ia dilahirkan di Naisabur pada pagi Jumat, bertepatan dengan 3 Rabiul Awal pada tahun 321 H. Ia pernah dilantik sebagai hakim di Naisabur pada tahun 359 H, sehingga dikenal dengan nama "al-Hakim". Ia wafat juga di Naisabur pada tahun 405 H.[3]
Ketika masih kanak-kanak, al-Hakim mendapat pendidikan agama, untuk pertama kalinya dari ayah dan pamannya sendiri, sebagai lazimnya seorang ayah dan anggota keluarga lainnya di kalangan komunitas muslim. Pada usia 9 tahun al-Hakim mulai belajar hadits dan memasuki 13 tahun, tepatya 337 H, ia mulai belajar hadits secara khusus kepada Abu Khatim ibn Hibban. Ketika al-Hakim berusia 20 tahun, tepatnya tahun 341 H, ia melakukan perjalanan ilmiah ke luar negeri, seperti Irak dan Hijaz. Merasa belum puas dengan perjalanan yang pertama, ia pergi lagi ke tempat tersebut pada tahun 368 H, keika berumur 47 tahun. Perjalanan ilmiah seperti iitu merupakan tradisi di kalangan ahli Hadits, karena mereka menganggap bahwa ahli hadits yang hanya mengandalkan riwayat dari ulama kampong halamannya tidakberbobot dan kutang ilmiah. [4]
5.      Keterangan Hadits
Dari hadits diatas dapat dipahami bahwa Ustman bin Abi Arqam telah masuk islam pada usia 7 tahun, ayahnya terlebih dahulu masuk islam dan termasuk golongan assabiqunal awwalun (orang yang mula-mula masuk islam), merupakan orang yang ke tujuh dari jumlah orang tujuh tersebut. Rumahnya terletak di daerah Safa, dan di rumah tersebut Rasulullah pernah menempati di dalamnya untuk berdakwah atau mengajak manusia untuk masuk Islam dan di rumah itu banyak orang yang masuk Islam. Rumah milik Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam ini merupakan Madrasah pertama sepanjang sejarah Islam, tempat ilmu pengetahuan dan amal saleh diajarkan secara terpadu oleh sang guru pertama, yaitu Muhammad Rasulullah Saw. Beliau sendiri yang mengajar dan mengawasi proses pendidikan disana. . Akhirnya rumah Al-Arqam yang sebelumnya disebut Dar al-Arqam (rumah Al-Arqam), setelah dia memeluk Islam  disebut dengan Dar al-Islam (Rumah Islam).
6.      Aspek Tarbawi
Pendidikan anak diawali dari rumah. Nyatanya, rumah adalah sebuah madrasah pertama bagi anak-anak. Rumah adalah tempat anak mendapatkan pengajaran dari orang tuanya sebelum ia terjun ke dunia pendidikan.  Seperti dalam hadits ini “ Setiap anak dilahirkan dengan membawa (dalam keadaan) fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi".  Telah jelas bahwa apabila di dalam rumah itu terdiri dari orang tua yang selalu mengajarkan kebaikan kepada anak-anaknya, selalu dihiasi dengan nuansa islami akan tercipta keluarga yang harmonis.
Oleh karena itu peran orang tua dalam mendidik anak sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan anaknya, sebab orang tua merupakan figur yang menjadi teladan bagi anak-anak, secara tidak langsung mereka belajar dari perilaku kedua orang tuanya. Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan ketakutan, ia belajar gelisah. Jika anak dibesarkan dengan rasa iba, ia belajar menyesali diri. Jika anak dibesarkan dengan olok-olok, ia belajar rendah diri. Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri. Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai. Jika anak dibesarkan dengan rasa berbagi, ia belajar kedermawanan. Jika anak dibesarkan dengan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
Kesuksesan dan kebahagiaan keluarga sangat ditentukan oleh peran seorang ibu.  Jika ibu adalah seorang wanita yang baik, akan baiklah kondisi keluarga. Sebaliknya, apabila ibu adalah wanita yang bersikap buruk, hancurlah keluarga. Seorang ibu, yang misalnya gagal melakukan perannya sebagai pendidik, akan beresiko sangat luas. Pendidikan keluarga yang gagal, hingga mengakibatkan seseorang tidak memiliki karakter atau kepribadian yang diharapkan, maka akan merugikan bahkan merusak, tidak saja keluarga yang bersangkutan, tetapi juga bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendidikan keluarga dipandang sebagai sangat strategis dan utama. Sedangkan lembaga pendidikan formal, perannya dianggap sebagai penyempurna.
      B. Memanfaatkan Tenaga Pengajar Profesional
1. Materi Hadits

 مِنْ الْأَسْرَى كَانَ نَاسٌ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ :  قَال قَالَ َ دَاوُدُ بْنُ عَاصِمٍ عَلِيُّ حَدَّثَنَا
أَوْلَادَ فِدَاءَهُمْ أَنْ يُعَلِّمُوا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُمْ فِدَاءٌ فَجَعَلَ لَمْ يَكُنْ يَوْمَ بَدْرٍ
قَالَ ضَرَبَنِي مُعَلِّمِي قَالَ يَبْكِي إِلَى أَبِيهِ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ الْأَنْصَارِ الْكِتَابَةَ قَالَ فَجَاءَ يَوْمًا غُلَامٌ
                                                             الْخَبِيثُ يَطْلُبُ بِذَحْلِ بَدْرٍ وَاللَّهِ لَا تَأْتِيهِ أَبَدًا
         2. Terjemah Hadits                                                                                                                           
            “Telah menceritakan kepada kami Ali bin 'Ashim berkata; Dawud berkata telah menceritakan kepada kami Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; "ada seorang tawanan pada perang Badar tidak bisa menebus dirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan tebusan mereka untuk mengajarkan kepada anak-anak Anshar menulis." Ia berkata; Pada hari itu datang seorang anak menangis kepada bapaknya, maka bapaknya bertanya; "Apa yang terjadi padamu?" Ia menjawab; pengajarku memukulku." Sang bapak berkata; "Si buruk itu. Ia telah menuntut (balas) dengan bekas perang Badar. Demi Allah jangan lagi engkau mendatanginya."
3. Mufrodat
    Tawanan pada perang Badar    :يَوْمَ بَدْرٍ مِنْ الْأَسْ  
Tidak bisa menebus dirinya :لَهُمْ فِدَاءٌ لَمْ يَكُنْ
Mengajarkan : يُعَلِّمُوا
Menulis  : الْكِتَابَةَ
               Seorang anak menangis kepada bapaknya : أَبِيهِ إِلَى يَبْكِي
Pengajarku memukulku :   ضربني معلمي 
Menuntut balas  : يَطْلُبُ الْخَبِيثُ
          4. Biografi Perawi   
            a. Ahmad bin Hanbal[5]
Nama: Ahmad bin Muhamad bin Hanbal bin Hilal  bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin 'Auf bin  Qasithi bin Marin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa'labah bin Uqbah bin Sha'ab bin  Ali bin Bakar bin Wail.
Kuniyah: Abu Abdillah
Nasab beliau: Bapak dan ibu beliau adalah orang arab, keduanya anak Syaiban bin Dzuhl bin  Tsa'labah, seorang arab asli. Bahkan nasab beliau bertemu dengan Nabi  shallallahu 'alaihi wa sallam di Nazar.
Imam Ahmad dilahirkan di kota Baghdad. Ada yang  berpendapat bahwa di Marwa, kemudian di bawa ke Baghdad ketika beliau masih  dalam penyusuan. Hari lahir beliau pada tanggal dua puluh Rabi'ul awwal tahun  164 hijriah.
Ayah Imam Ahmad dan kakeknya meninggal ketika beliau  lahir, sehingga semenjak kecil ia hanya mendapatkan pengawasan dan kasih sayang  ibunya saja. Jadi, beliau tidak hanya sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa  sallam dalam masalah nasab saja, akan tetapi beliau juga sama dengan Nabi  shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah yatim.
Permulaan imam Ahmad dalam  rangka menuntut ilmu pada tahun 179  hijriah,  pada saat itu beliau berusia empat belas tahu, beliau menuturkan tentang  dirinya; ' ketika aku masih anak-anak, aku modar-mandir menghadiri sekolah  menulis, kemudian aku bolak-balik datang keperpustakaan   ketika aku berumur empat belas tahun.
Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama di kota Baghdad. Saat itu,  kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan  beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari', ahli hadits, para  sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya.
Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu  bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan  pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh semangat  yang tinggi dan tidak mudah putus asa.
Semenjak kecil imam Ahmad memulai untuk belajar, banyak  sekali guru-guru beliau, diantaranya; Husyaim bin Basyir, imam Ahmad berguru kepadanya selama  lima tahun di kota Baghdad, Sufyan bin  Uyainah, Ibrahim bin  Sa'ad, Yahya bin  Sa'id , Ismail bin  'Ulaiyah, Al Imam Asy  Syafi'I, Al Qadli Abu Yusuf , Ali bin Hasyim bin al Barid, Mu'tamar bin Sulaiman   Waki' bin Al Jarrah, 'Amru bin Muhamad bin Ukh asy Syura, dan masih banyak lagi.  
 Diantara  hasil karya Imam Ahmad adalah sebagai berikut : Al Musnad, Al 'Ilal, An Nasikh wa  al Mansukh, Az Zuhd, Al Asyribah, Al Iman, Al Fadla`il, Al Fara`idl, Al Manasik, Tha'atu ar Rasul, Al Muqaddam wa al mu`akhkhar, Jawwabaatu al qur`an, Haditsu Syu'bah, Nafyu at tasybih, Al Imamah, Kitabu al fitan, Kitabu fadla`ili  ahli al bait, Musnad ahli al bait, Al asmaa` wa al kunaa, Kitabu at tarikh. Ada lagi beberapa hasil karya beliau yang di kumpulkan  oleh Abu Bakar al Khallal, diantaranya; Kitabu al 'illal, Kitabu al 'ilmi, dan Kitabu as sunnah.
Pada permulaan hari Jumat tanggal 12  Rabi'ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kea rabbnya menjemput ajalnya di Baghdad.
               b. Ali bin 'Ashim
               Nama Lengkap : Ali bin 'Ashim bin Shuhaib
·         Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa
·         Kuniyah : Abu Al Hasan
·         Negeri semasa hidup : Hait
·         Wafat : 201 H
5. Keterangan Hadits
Dari hadits diatas dapat diperoleh keterangan bahwa pada saat perang badar yang dimenangkan oleh kaum muslim atas kaum Quraiys, Rasulullah menangkap beberapa musuh dan dijadikan tawanan. Akan tetapi beberapa tawanan tersebut tidak mempunyai tebusan untuk jaminan kebebasan dirinya. Maka dari itu, Rasulullah mengganti tebusannya dengan jalan lain, yaitu menyuruh para tawanan itu mengajarkan menulis anak-anak dari kaum Anshor, yang saat itu masih banyak yang belum bisa baca tulis. Setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung beberapa hari, pada suatu saat ada seorang anak yang mendatangi ayahnya dalam keadaan menangis. Setelah ditanya, ternyata anak tersebut telah dipukul gurunya yang tidak lain adalah tawanan Rasul. Maka mulai saat itu sang Ayah melarang anaknya untuk tidak datang kepada guru tadi selama-lamanya.
Dengan demikian, jelas secara tersirat kita bisa mengetahui bahwa tawanan tadi kemungkinan besar menaruh dendam pada rasul karena telah dijadikan tawanan dan malah disuruh untuk mengajari kaum Anshor menulis. Secara otomatis, mereka juga menyimpan dendam pada kaum tersebut dan meluapkan dendamnya pada anak-anak kaum itu. Berarti, tawanan tadi sudah berlaku menyimpang dan tidak bersikap professional dalam mengajar anak-anak kaum anshor. Seharusnya, tawanan yang menjadi guru itu harus bisa membedakan mana masalah pribadi yaitu kemarahan dan dendam akibat kalah dalam perang badar dan posisinya sewaktu ia menjadi guru.
6. Aspek Tarbawi
Dalam hal ini guru sebagai professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Sikap professional seorang pendidik jika dikaitkan dengan sosok Rasulullah sebagai pendidik ideal dapat dilihat dari, profil Rasulullah sebagai murabbi, muallim,dan muaddib.

a.    Rasulullah sebagai murabbi.
Dalam konsep murabbi sebagai pendidik, ia berusaha untuk mencontoh sifat-sifat Tuhan, sehingga akan muncul sifat-sifat yang baik pada diri seorang pendidik. Disamping mengaplikasikan sikap-sikap terpuji tersebut, ia juga berkewajiban mengajarkan sifat-sifat terpuji tersebut kepada peserta didiknya. Apabila ditelaah dalam hadits Rasullah konsep murabbi sebagai pendidik adalah :
Pendidik mempunya wewenang penuh dalam mengemban amanatnya, perlunya usaha pengembangan profesionalisme pendidik agar tugasnya dapat dijalankan secara optimal, pendidik semestinya memahami aspek psikologis seorang anak, pendidik adalah orang yang berkewajiban mengembangkan potensi anak. [6] 
b.    Rasulullah sebagai muallim
Konsep muallim sebagai pendidik berimplikasi terhadap konsep pendidik dalam pendididkan islam, sebagai berikut :
1)   Pendidik memiliki kedudukan yang paling utama diantara sekalian manusia.
2)   Muallim sebagai pendidik bertugas untuk : mencerahkan kehidupan umat dari kejahiliyyahan, mengajarkan dan mengamalkan ilmunya kepada umat, meluruskan pemimpin bila salah dan memberikan masukan dalam mengelola pemerintahan.
3)   Muallim sebagai pendidik memiliki sifat-sifat sebagai berikut : ikhlas dalam mengajarkan ilmunya, tidak pemarah,tidak memukul peserta didik, dan menunaikan amanahnya secara sempurna.[7]
c.    Rasulullah sebagai muaddib
Secara terminologi muaddib adalah seorang pendidik yang bertugas untuk menciptakan suasana belajar yang dapat menggerakkan peserta didik untuk berperilaku atau beradab sesuai dengan norma-norma, tata susila dan sopan santun yang berlaku dalam masyarakat.[8]

PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hadits diatas tentang rumah sebagai madrasah, bahwa kesuksesan dan kebahagiaan keluarga sangat ditentukan oleh peran seorang ibu.  Jika ibu adalah seorang wanita yang baik, akan baiklah kondisi keluarga. Sebaliknya, apabila ibu adalah wanita yang bersikap buruk, hancurlah keluarga. Seorang ibu, yang misalnya gagal melakukan perannya sebagai pendidik, akan beresiko sangat luas. Pendidikan keluarga yang gagal, hingga mengakibatkan seseorang tidak memiliki karakter atau kepribadian yang diharapkan, maka akan merugikan bahkan merusak, tidak saja keluarga yang bersangkutan, tetapi juga bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendidikan keluarga dipandang sebagai sangat strategis dan utama. Sedangkan lembaga pendidikan formal, perannya dianggap sebagai penyempurna.
Sedangkan menurut hadits tentang memanfaatkan tenaga pengajar profesional, bahwa guru sebagai professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.







DAFTAR PUSTAKA

Kitab Mustadrak ‘Ala Shohihaini, juz 2
Abdurrahman, M. Pergeseran Pemikiran Hadits. Jakarta: Paramadina. 2000
Nizar, H. Samsul dan Dr. Zaenal Efendi Hasibuan, M.A , Hadits Tarbawi, Jakarta: Kalam Mulia, 2011
http://id.wikipedia.org/wiki/Abu_Abdillah_al-Arqam_bin_Abi_al-Arqam
http://125.164.221.44/hadisonline/hadis9/biografi_open.php?imam=ahmad


[1] Kitab Mustadrak ‘Ala Shohihaini, hlm. 221
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Abu_Abdillah_al-Arqam_bin_Abi_al-Arqam
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Hakim_al-Naisaburi
[4] Dr. M. Abdurrahman, Pergeseran Pemikiran Hadits, Jakarta: Paramadina, 2000, hlm.30-32
[5] http://125.164.221.44/hadisonline/hadis9/biografi_open.php?imam=ahmad
[6] Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.A dan Dr. Zaenal Efendi Hasibuan, M.A , Hadits Tarbawi, Jakarta: Kalam Mulia, 2011, hlm. 116-117
[7] Ibid, hlm. 121-122
[8] Ibid, hlm. 124

Tidak ada komentar:

Posting Komentar